Jumat, 08 Mei 2020

Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Semangat Pagi wahai Sang Pencerah, Bapak/Ibu Guru, semoga Tuhan selalu melindungi dan memudahkan kita semua dalam melakukan tugas sebagai guru.
Pada kesempatan kali ini saya mengajak diri saya sendiri dan juga Bapak/Ibu Guru untuk mencermati lagi hak dan kewajiban kita sebagai guru yang telah diatur oleh Pemerintah dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Ini bertujuan agar kita dapat melaksanakan tugas sebagai guru sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
Berikut ini saya tampilkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen



Bapak/Ibu juga dapat mendownload Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen DISINI.

Demikian postingan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Terima Kasih telah membaca, semoga bermanfaat.
Salam Guru HEBAT!

0 komentar:

Posting Komentar